Manajaemen Perbankan
Produk Perbankan dan Deskripsi Jabatan
Dosen : Gita Danupranata, SE., M.M.
Disusun Oleh :
Nor Fitria Vebriani (20150410215)
Rosiana Chusnul (2015041216)
Pertiwi Sari W (20150410225)
Retno Raesita (20150410228)
Program Studi Manajemen
Fakultas Ekonomi & Bisnis
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Tahun 2017
Core / Inti Produk
|
Syariah
|
Konvensional
|
Penghimpunan
|
1. Tahapan IB
2. Tahapan rencana IB
3. Giro IB
4. Deposit IB
5. Simpanan pelajar (Simpel) IB
|
1. Giro
2. Tabungan
3. Deposito
|
Penyaluran
|
1. Pembiayaan modal kerja IB
2. pembiayaan investasi IB
3. Pembiayaan UMKM Bina Usaha Rakyat (BUR)
4. KPR IB
5. KKB IB
6. EMAS IB
|
1. auto debit
2. safe deposit box
3. transfer
4. remittance
5. Bank notes
6. collection & clearing
7. treveller’s cheque
8. BCA virtual Account
9. open payment
10. payroll Services
|
Jasa Layanan
|
1. Bank Garansi
2. Kiriman uang (Retail dan
RTGS
3. Klearing (lokal dan
intercity)
4. Inkaso
5. Safe deposit box (SDB)
6. Pembayaran gaji
7. Referensi Bank
|
1. Letter of Authorization/LoA (Giro Valas)
2. Cek/Bilyet Giro (Giro IDR)
3. Laporan Rekening Bulanan
4. BCA by Phone
5. Non-Automatic
Roll Over (Non-ARO
6. Automatic
Roll Over Plus (ARO Plus)
7. Automatic
Roll Over (ARO),
8. Tahapan
gold
9. BCA
dollar
|
1. syariah
A. PEnghimpunAN
·
Tahapan iB
Tahapan iB adalah
rekening tabungan yang menyediakan berbagai manfaat yang memudahkan Anda dalam
transaksi perbankan berdasarkan prinsip Wadiah (titipan)
atau Mudharabah (bagi hasil).
·
Tahapan
Rencana iB
Tahapan Rencana iB merupakan tabungan investasi yang berdasarkan
prinsip mudharabah untuk membantu perencanaan keuangan nasabah
·
Giro iB
Layanan perbankan BCA Syariah siap membantu kelancaran usaha Anda. Bisnis
Anda pun akan berkembang dengan Giro iB yang multiguna dan ekstra manfaat
berdasarkan prinsip Wadiah (titipan).
·
Deposito
iB
Deposito iB adalah cara terbaik untuk berinvestasi dengan bagi hasil yang
kompetitif. Deposito iB memberikan manfaat berdasarkan prinsip Mudharabah (bagi hasil).
·
Simpanan
Pelajar (SimPel) iB
Simpanan
Pelajar (SimPel) iB adalah tabungan untuk siswa dengan persyaratan mudah dan
sederhana serta fitur yang menarik dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan
untuk mendorong budaya menabung sejak dini.
B. PEMBIAYAAN
·
Pembiayaan Modal Kerja iB
Merupakan pembiayaan berdasarkan
prinsip syariah untuk membantu usaha nasabah dalam memenuhi kebutuhan modal
kerja seperti penyediaan barang dagangan, bahan baku dan kebutuhan modal kerja
lainnya.
a.
Pembiayaan modal kerja murahabah
Pembiayaan modal kerja murabahah adalah produk penyaluran dana dimana
BCA Syariah membiayai pembelian barang-barang kebutuhan modal kerja yang
diperlukan oleh Nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan margin keuntungan
bank yang disepakati.
b. Pembiayaan modal kerja mudharabah BCA Syariah
Pembiayaan modal kerja Mudharabah adalah produk penyaluran dana dimana
BCA Syariah membiayai seluruh kebutuhan modal kerja yang dibutuhkan
nasabah dengan menggunakan metode bagi untung dan rugi (gross profit
and loss sharing) berdasarkan nisbah yang telah disepakati
sebelumnya.
c. Pembiayaan modal kerja musyarakah BCA
syariah
Pembiayaan modal kerja musyarakah adalah produk penyaluran dana dimana BCA
Syariah membiayai sebagian kebutuhan modal kerja nasabah dengan
menggunakan metode bagi untung dan rugi (gross profit and loss sharing) berdasarkan
nisbah yang telah disepakati sebelumnya.
·
Pembiayaan Investasi iB
Pembiayaan Investasi iB adalah pembiayaan
investasi yang bertujuan untuk rehabilitasi, modernisasi, serta ekspansi dari
usaha-usaha produktif seperti pembiayaan pembelian/pembangunan tempat usaha,
pembelian mesin, serta kendaraan kendaraan operasional
·
Pembiayaan UMKM Bina Usaha
Rakyat (BUR)
Pembiayaan UMKM Bina Usaha Rakyat (BUR)
merupakan pembiayaan investasi dan/atau modal kerja berdasarkan prinsip syariah
dengan akad jual beli (murabahah) untuk membantu pelaku usaha
mikro, kecil dan menengah dalam pengembangan usaha.
·
KPR iB
Pembiayaan KPR iB adalah pembiayaan
berdasarkan prinsip Murabahah dimana BCA Syariah membiayai pembelian
rumah/apartemen yang diperlukan oleh Nasabah sebesar harga pokok ditambah
dengan margin keuntungan bank yang disepakati.
·
KKB iB
Pembiayaan KKB adalah pembiayaan berdasarkan
prinsip Murabahah dimana Bank BCA Syariah
membiayai pembelian kendaraan bermotor yang diperlukan oleh Nasabah sebesar
harga pokok ditambah dengan margin keuntungan bank yang disepakati.
·
EMAS iB
Emas BCA Syariah iB (EMAS iB) adalah
produk pembiayaan kepada Nasabah untuk kepemilikan Logam Mulia (Emas) dengan
akad jual beli (murabahah)
c. JASA
·
Bank Garansi
Bank Garansi adalah garansi yang
diterbitkan secara tertulis oleh bank yang mengakibatkan kewajiban membayar
terhadap pihak yang menerima garansi apabila pihak yang dijamin (nasabah)
wanprestasi dimana jenis akad yang digunakan adalah Kafalah
·
Kiriman Uang (Retail dan
RTGS)
Merupakan jasa yang diberikan BCA
Syariah untuk mewakili nasabah dalam pemindahan dana ke rekening tujuan dengan
didukung oleh Sistem Kliring Nasional (SKN) dan BI-RTGS
·
Kliring (Lokal dan
Intercity Clearing)
Merupakan jasa yang diberikan BCA
Syariah untuk mewakili nasabah dalam pertukaran warkat elektronik antarbank
·
Inkaso
Merupakan jasa yang diberikan BCA
Syariah untuk mewakili nasabah dalam menagihkan warkat kepada bank tertarik
·
Safe Deposit Box (SDB)
Merupakan jasa BCA Syariah menyewakan
tempat penyimpanan barang dengan ukuran tertentu kepada nasabah dengan sistem
keamanan terjamin.
·
Pembayaran Gaji
Merupakan jasa BCA Syariah untuk
mewakili nasabah dalam pembayaran gaji kepada karyawan-karyawannyan
A. Penghimpunan
·
Giro BCA
merupakan produk
yang fleksibel dan memiliki berbagai fasilitas yang disesuaikan dengan tren
kebutuhan nasabah bisnis saat ini. Produk ini akan menunjang kelancaran bisnis
yang memiliki transaksi finansial sangat aktif.
·
tabungan
merupakan tabungan yang dkhususkan
untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan. Diterbitkan secara
bersama oleh bank-bank di Indonesia, TabunganKu hadir untuk menumbuhkan budaya
menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikenakan biaya
administrasi bulanan.
·
Deposito
Cocok untuk seseorang yang berniat menyisihkan sebagian tabungan untuk
berinvestasi, maka Deposito BCA dapat menjadi salah satu pilihan. Uang akan
bekerja dengan sendirinya. Dengan pilihan jangka waktu dan bunga yang
kompetitif, Deposito BCA menjadi pilihan investasi yang tepat.
B. Penyaluran
·
Auto debit
Autodebet merupakan
cara pembayaran angsuran yang paling mudah. Anda cukup mendaftarkan rekening
Bank BCA Anda yang akan digunakan untuk membayar angsuran. Selanjutnya setiap
bulan Anda cukup menyediakan dana untuk pembayaran angsuran, paling lambat dana
disediakan satu hari (H-1) sebelum tanggal pembayaran angsuran/jatuh tempo.
·
Safe Deposit Box
Merupakan jasa BCA yaitu, menyewakan tempat penyimpanan barang dengan
ukuran tertentu kepada nasabah dengan sistem keamanan terjamin.
·
Transfer
ATM yang merupakan
singkatan dari Automated Teller Machine bisa dikatakan sebagai kebutuhan primer
dalam hal transaksi dan penarikan uang. Untuk itu, BCA memperluas jaringan
ATM-nya agar semua nasabah di seluruh Indonesia bisa menikmati layanan
perbankan.
·
Remittance
Aktivitas impor
anda harus didukung dengan bank handal yang berpengalaman dalam transaksi
pengiriman valas dengan jaringan korespondesi yang luas ke seluruh dunia.
Kelancaran transaksi kiriman valas sangat mendukung kelancaran bisnis anda.
Remittance BCA dengan produk Outward Remittance melayani kiriman uang valas ke
luar negeri dengan cepat, aman, dan mudah.
·
Bank Notes
dalah kurs Bank
Notes (transaksi uang kertas asing) atau kurs TT (transaksi pindah buku).
C. Layanan jasa
·
Letter of Authorization/LoA (Giro
Valas)
Anda dapat melakukan penarikan
rekening setiap saat dengan menggunakan sarana Letter of Authorisation(LoA). LoA
tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran/ dipindahtangankan sehingga aman
bagi Anda.
·
Cek/Bilyet Giro (Giro IDR)
Bilyet
Giro adalah salah satu metode pencairan uang dan pembayaran yang berlaku pada
rekening giro. Selain bilyet giro (BG), Cek menjadi salah satu instrumen lain
yang cukup populer.
·
Laporan Rekening Bulanan
Setiap bulan, Anda akan menerima rekening koran yang
dapat diambil di kantor cabang BCA atau dikirim ke alamat sesuai permintaan
Anda.
·
BCA by PHONE
Giro BCA dilengkapi dengan layanan BCA By Phone yang
memungkinkan nasabah mendapatkan informasi yang berhubungan dengan rekening
Giro Anda.
·
Non-Automatic Roll Over (Non-ARO)
Deposito berjangka yang berakhir pada akhir
jangka waktu yang diperjanjikan.
·
Automatic Roll Over (ARO)
perpanjangan Deposito secara
otomatis untuk jangka waktu yang sama tanpa pemberitahuan atau penegasan lebih
lanjut dari deposan
·
Automatic Roll Over Plus (ARO
Plus)
Deposito berjangka yang secara otomatis
diperpanjang untuk jangka waktu yang sama tanpa pemberitahuan atau penegasan
lebih lanjut dari deposan dan bunganya akan menambah nominal pada setiap kali
perpanjangan
·
kartu BCA Dollar
memungkinkan Anda untuk melakukan
transaksi di ATM BCA yang tersebar di seluruh Indonesia. dengan dapat melakukan
setoran maupun tarikan dengan bank notes USD/SGD dengan kondisi 1 : 1 sampai
dengan limit tertentu, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
·
Tahapan Gold
Tahapan
ini biasa digunakan oleh para nasabah pebisnis memerlukan fitur tambahan yang dapat
mengakomodir segala keperluan mereka sesuai dengan bisnis yang dimiliki.
Karenanya, BCA menawarkan produk Tahapan BCA yang dikhususkan bagi para
pebisnis, yakni Tahapan Gold
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris Tugas dan Tanggung Jawab Dewan
Komisaris, antara lain:
1. Melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan BCA, jalannya
pengurusan pada umumnya, dan memberi nasihat kepada Direksi. Pengawasan oleh
Dewan Komisaris dilakukan untuk kepentingan BCA sesuai dengan maksud dan tujuan
serta Anggaran Dasar BCA.
2. Memastikan terselenggaranya pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola
perusahaan ('OOD#ORPORATE'OVERNANCE) dalam setiap kegiatan usaha BCA pada
seluruh tingkatan atau jenjang organisasi BCA.
3. Mengarahkan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan
strategis BCA.
4. Memastikan bahwa Direksi telah menindaklanjuti temuan audit dan
rekomendasi dari Divisi Audit Internal, Auditor Eksternal, hasil pengawasan
pihak otoritas termasuk namun tidak terbatas pada Otoritas Jasa Keuangan, Bank
Indonesia, dan/atau Bursa Efek Indonesia.
5. Memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan/Bank Indonesia paling
lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak ditemukan pelanggaran peraturan perundangundangan
di bidang keuangan dan perbankan, dan keadaan atau perkiraan keadaan yang dapat
membahayakan kelangsungan usaha BCA.
6. Membentuk: a. Komite Audit;
b. Komite Pemantau Risiko; dan c. Komite Remunerasi dan Nominasi;
7. Memastikan bahwa Komite-Komite yang telah dibentuk Dewan Komisaris
telah menjalankan tugasnya secara efektif.
8. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya secara optimal.
9. Menyelenggarakan rapat Dewan Komisaris secara berkala, paling kurang
4 (empat) kali dalam setahun. Rapat Dewan Komisaris wajib dihadiri oleh seluruh
anggota Dewan Komisaris secara fisik paling kurang 2 (dua) kali dalam setahun.
10. Membuat risalah rapat Dewan Komisaris, dan ditandatangani oleh
seluruh anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam rapat Dewan Komisaris.
11. Mendistribusikan salinan risalah rapat Dewan Komisaris kepada
seluruh anggota Dewan Komisaris dan pihak yang terkait.
12. Menyampaikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan
selama tahun buku sebelumnya kepada RUPS Tahunan
Tugas teller
1.
Seorang Teller yang baik harus datang tepat waktu sesuai jam masuk,
memastikan semua perlengkapan berfungsi baik(alat penghitung uang, alat pngecek
uang palsu bulpen, dsb).
2.
Jika ada nasabah maka harus bersikap ramah, memberi greeting (selamat
pagi/siang/sore, mengucapkan terima kasih jika sudah selesai), memberi senyum
di awal dan akhir pertemuan.
3.
Menjaga penampilan berbusana sesuai standar bank (meja kerja, baju rapi,
rambut rapi, mengenakan ID card, dsb.)
4.
Jika ada nasabah ingin setor/tarik tunai maka teller wajib menghitung uang,
mengkonfirmasikan jumlah uang kepada nasabah, melakukan perhitungan uang di
depan nasabah
5.
Melakukan pembayaran non tunai/tunai kepada nasabah yang bertransaksi non
tunai/tunai di counter bank, dan melakukan update data transaksi di sistem
komputer bank.
6.
Setelah selesai proses setor/tarik tunai teller wajib memberikan slip
kuitansi kepada nasabah yang dan menandatanganinya sebagai tanda tangan
pengesahan
7.
Bertanggungjawab terhadap kesesuaian antara jumlah kas di sistem dengan kas
di terminalnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar