Jumat, 21 April 2017

Perbandingan Perbankan dengan non Perbankan

TUGAS PERBANKAN






Disusun Oleh :
Kelompok 5

Nor Fitria Vebriani  20150410215
Pertiwi Sari W  20150410225
Retno Raesita  20150410228
Rosiana Chusnul  20150410261







UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

TAHUN 2015/2016





PT. UNILEVER INDONESIA TBK
Laporan Posisi Keuangan
Per 31 Desember 2015
Dalam Bentuk Juaan Rupiah

Aktiva
Tahun 2015
Pasiva
Tahun 2015
Aset

Hutang

Aset Lancar
6.623.144
Hutang Jangka Panjang
775.043
Aset Tetap
9.106.831
Hutang Jangka Pendek
10.127.542


Modal Sendiri
4.827.360
Total
15.729.945

15.729.945


BANK CIMB NIAGA
Laporan Posisi Keuangan Tahun
Per 31 Desember 2015
Dalam Bentuk Jutaan Rupiah

Aktiva
Tahun 2015
Pasiva
Tahun 2015
Aset

Hutang

Aset lancar
150.163.840
Hutang Liabilitas
142.808.722
Aset Tetap
2.257.139
Modal Sendiri
9.612.257




Total
152.420.979

152.420.979

1.      Perbandingan antara PT. Unilever dengan Bank Cimb Niaga dalam laporan posisi keuangan
a.       PT.  Unilever Indonesia memiliki aset lancar sebesar 42% dan aset tetap sebesar 53% dari total 100% aktiva yang dimiliki
b.      Bank Cimb Niaga  memiliki aset lancar sebesar 98% dan aset tetap sebesar 2% dari total 100% aktiva yang dimiliki
c.       PT. Unilever Indonesia memiliki hutang jangka panjang sebesar 5% dan hutang jangka pendek sebesar  65% dan modal sendiri sebesar 30% dari total 100% pasiva yang dimiliki
d.      PT. Unilever Indonesia memiliki hutang liabilitas sebesar 93% dan modal sendiri sebesar  7% dari total 100% pasiva yang dimiliki




PT. UNILEVER INDONESIA Tbk.
                                                            Laporan Laba rugi    
Periode 2015
(Dalam bentuk jutaan rupiah)

Pos
Tahun 2014
Penjualan
36.511.534
BPP
(6.613.992)
Laba Bruto
18.648.969
Laba Usaha
7.762.328
Laba sebelum Pajak
17.099.121
Total Laba Komprehensif
5.738.523

Cimb Niaga
Laporan Laba Rugi
(dalam bentuk jutaan rupiah)

Pos
Tahun 2015
Pendapatan operasional
2.129.884
Beban operasional
830.462
Laba operasional
2.958.240
Laba sebelum pajak
3.200.169
Laba tahun berjalan
1.893.887
Total laba komprehensif
2.554.675

2.      Besarnya Prosentase Dp-1 Dp-2 dan Dp-3 pada laporan keuangan Bank cimb Niaga
Besarnya prosentase Dp-1 Dp-2 dan Dp-3 dalam laporan keuangan Bank dapat dilihat pada laporan posisi keuangan bagian pasiva
·         Untuk Dana pihak ke 1 yaitu Modal sendiri adalah sebesar 7%
·         Untuk Dana pihak ke 2 yaitu pinjaman dari pihak lain sebesar 9%
·         Untuk Dana pihak ke 3 yaitu simpanan dari nasabah dan pihak lain 84%

Kesimpulan:
Dari data diatas, dapat terlihat bahwa aset lancar pada Bank Cimb Niaga lebih tinggi dari PT. Unilever,tetapi untuk aset tetap pada PT. Unilever lebih tinggi jika dibandingkan dengan Bank Cimb Niaga.
Hutang yang dimiliki Bank Cimb Niaga lebih tinggi jika dibandingkan dengan hutang PT. Unilever, dan modal sendiri yang dimiliki PT. Unilever dan  Bank Cimb Niaga sama rendahnya

aktiva lancar / utang lancar      = 150.163.841 / 150.163.840
                                                 = 1

Setiap Rp. 1 Hutang lancer, dijamin dengan Rp. 1 Aktiva Lancar
Untuk laporan keuangan Bank Cimb Niaga adalah sebagaiberikut

150.163.840 / 142.808.722 = 1,05%

Setiap Rp. 1 hutang dijamin dengan Rp. 1,05 aktiva lancer
Mencari LDR, CAR, dan BOPO: 

LDR     = Pembiayaan / Dp-3 = 142.808.722 / 150.163.840
            = 95%

CAR    = Modal / Utang = 9.612.257 / 142.808.722
            = 6,73%

BOPO = Biaya opersional / pembiayaan operasional = 830.462 / 2.958.240
            = 28%

Kamis, 16 Maret 2017

Manajaemen Perbankan
Produk Perbankan dan Deskripsi Jabatan

Dosen : Gita Danupranata, SE., M.M.




Disusun Oleh :

Nor Fitria Vebriani (20150410215)
Rosiana Chusnul (2015041216)
Pertiwi Sari W (20150410225)
Retno Raesita (20150410228)


Program Studi Manajemen 
Fakultas Ekonomi & Bisnis
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 
Tahun 2017


Core / Inti Produk
Syariah
Konvensional
Penghimpunan







1.       Tahapan IB
2.       Tahapan rencana IB
3.       Giro IB
4.       Deposit IB
5.       Simpanan pelajar (Simpel) IB
1.       Giro
2.       Tabungan
3.       Deposito
Penyaluran
1. Pembiayaan modal kerja IB
2. pembiayaan investasi IB
3. Pembiayaan UMKM Bina Usaha Rakyat (BUR)
4. KPR IB
5. KKB IB
6. EMAS IB
1. auto debit
2. safe deposit box
3. transfer
4. remittance
5. Bank notes
6. collection & clearing
7. treveller’s cheque
8. BCA virtual Account
9. open payment
10. payroll Services
Jasa Layanan
1.       Bank Garansi
2.       Kiriman uang (Retail dan RTGS
3.       Klearing (lokal dan intercity)
4.       Inkaso
5.       Safe deposit box (SDB)
6.       Pembayaran gaji
7.       Referensi Bank
1.       Letter of Authorization/LoA (Giro Valas)
2.       Cek/Bilyet Giro (Giro IDR)
3.       Laporan Rekening Bulanan
4.       BCA by Phone
5.       Non-Automatic Roll Over (Non-ARO
6.       Automatic Roll Over Plus (ARO Plus)
7.       Automatic Roll Over (ARO),
8.       Tahapan gold
9.       BCA dollar

1. syariah
A. PEnghimpunAN
·         Tahapan iB
                Tahapan iB adalah rekening tabungan yang menyediakan berbagai manfaat yang memudahkan Anda dalam transaksi perbankan berdasarkan prinsip Wadiah (titipan) atau Mudharabah (bagi hasil).
·         Tahapan Rencana iB
Tahapan Rencana iB merupakan tabungan investasi yang berdasarkan prinsip mudharabah untuk membantu perencanaan keuangan nasabah
·         Giro iB
Layanan perbankan BCA Syariah siap membantu kelancaran usaha Anda. Bisnis Anda pun akan berkembang dengan Giro iB yang multiguna dan ekstra manfaat berdasarkan prinsip Wadiah (titipan).
·         Deposito iB
Deposito iB adalah cara terbaik untuk berinvestasi dengan bagi hasil yang kompetitif. Deposito iB memberikan manfaat berdasarkan prinsip Mudharabah (bagi hasil).
·         Simpanan Pelajar (SimPel) iB
Simpanan Pelajar (SimPel) iB adalah tabungan untuk siswa dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.
B. PEMBIAYAAN

·         Pembiayaan Modal Kerja iB

Merupakan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah untuk membantu usaha nasabah dalam memenuhi kebutuhan modal kerja seperti penyediaan barang dagangan, bahan baku dan kebutuhan modal kerja lainnya.
a.       Pembiayaan modal kerja murahabah
Pembiayaan modal kerja murabahah adalah produk penyaluran dana dimana BCA Syariah membiayai pembelian barang-barang kebutuhan modal kerja yang diperlukan oleh Nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan margin keuntungan bank yang disepakati.

b.      Pembiayaan modal kerja mudharabah BCA Syariah
Pembiayaan modal kerja Mudharabah adalah produk penyaluran dana dimana BCA Syariah membiayai seluruh kebutuhan modal kerja yang dibutuhkan nasabah dengan menggunakan metode bagi untung dan rugi (gross profit and loss sharing) berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya.
c.       Pembiayaan modal kerja musyarakah BCA syariah
Pembiayaan modal kerja musyarakah adalah produk penyaluran dana dimana BCA Syariah membiayai sebagian kebutuhan modal kerja nasabah dengan menggunakan metode bagi untung dan rugi (gross profit and loss sharing) berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya.

·         Pembiayaan Investasi iB

Pembiayaan Investasi iB adalah pembiayaan investasi yang bertujuan untuk rehabilitasi, modernisasi, serta ekspansi dari usaha-usaha produktif seperti pembiayaan pembelian/pembangunan tempat usaha, pembelian mesin, serta kendaraan kendaraan operasional

·         Pembiayaan UMKM Bina Usaha Rakyat (BUR)

Pembiayaan UMKM Bina Usaha Rakyat (BUR) merupakan pembiayaan investasi dan/atau modal kerja berdasarkan prinsip syariah dengan akad jual beli (murabahah) untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dalam pengembangan usaha.

·         KPR iB

Pembiayaan KPR iB adalah pembiayaan berdasarkan prinsip Murabahah dimana BCA Syariah membiayai pembelian rumah/apartemen yang diperlukan oleh Nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan margin keuntungan bank yang disepakati.

·         KKB iB

Pembiayaan KKB adalah pembiayaan berdasarkan prinsip Murabahah dimana Bank BCA Syariah membiayai pembelian kendaraan bermotor yang diperlukan oleh Nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan margin keuntungan bank yang disepakati.

·         EMAS iB

Emas BCA Syariah iB (EMAS iB) adalah produk pembiayaan kepada Nasabah untuk kepemilikan Logam Mulia (Emas) dengan akad jual beli (murabahah)
c. JASA

·         Bank Garansi

Bank Garansi adalah garansi yang diterbitkan secara tertulis oleh bank yang mengakibatkan kewajiban membayar terhadap pihak yang menerima garansi apabila pihak yang dijamin (nasabah) wanprestasi dimana jenis akad yang digunakan adalah Kafalah

·         Kiriman Uang (Retail dan RTGS)

Merupakan jasa yang diberikan BCA Syariah untuk mewakili nasabah dalam pemindahan dana ke rekening tujuan dengan didukung oleh Sistem Kliring Nasional (SKN) dan BI-RTGS

·         Kliring (Lokal dan Intercity Clearing)

Merupakan jasa yang diberikan BCA Syariah untuk mewakili nasabah dalam pertukaran warkat elektronik antarbank

·         Inkaso

Merupakan jasa yang diberikan BCA Syariah untuk mewakili nasabah dalam menagihkan warkat kepada bank tertarik

·         Safe Deposit Box (SDB)

Merupakan jasa BCA Syariah menyewakan tempat penyimpanan barang dengan ukuran tertentu kepada nasabah dengan sistem keamanan terjamin.

·         Pembayaran Gaji

Merupakan jasa BCA Syariah untuk mewakili nasabah dalam pembayaran gaji kepada karyawan-karyawannyan
A.      Penghimpunan
·         Giro BCA
merupakan produk yang fleksibel dan memiliki berbagai fasilitas yang disesuaikan dengan tren kebutuhan nasabah bisnis saat ini. Produk ini akan menunjang kelancaran bisnis yang memiliki transaksi finansial sangat aktif.
·         tabungan
merupakan tabungan yang dkhususkan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan. Diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia, TabunganKu hadir untuk menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
·         Deposito
Cocok untuk seseorang yang berniat menyisihkan sebagian tabungan untuk berinvestasi, maka Deposito BCA dapat menjadi salah satu pilihan. Uang akan bekerja dengan sendirinya. Dengan pilihan jangka waktu dan bunga yang kompetitif, Deposito BCA menjadi pilihan investasi yang tepat.

B.      Penyaluran
·         Auto debit
Autodebet merupakan cara pembayaran angsuran yang paling mudah. Anda cukup mendaftarkan rekening Bank BCA Anda yang akan digunakan untuk membayar angsuran. Selanjutnya setiap bulan Anda cukup menyediakan dana untuk pembayaran angsuran, paling lambat dana disediakan satu hari (H-1) sebelum tanggal pembayaran angsuran/jatuh tempo.
·         Safe Deposit Box
Merupakan jasa BCA yaitu, menyewakan tempat penyimpanan barang dengan ukuran tertentu kepada nasabah dengan sistem keamanan terjamin.
·         Transfer
ATM yang merupakan singkatan dari Automated Teller Machine bisa dikatakan sebagai kebutuhan primer dalam hal transaksi dan penarikan uang. Untuk itu, BCA memperluas jaringan ATM-nya agar semua nasabah di seluruh Indonesia bisa menikmati layanan perbankan.
·         Remittance
Aktivitas impor anda harus didukung dengan bank handal yang berpengalaman dalam transaksi pengiriman valas dengan jaringan korespondesi yang luas ke seluruh dunia. Kelancaran transaksi kiriman valas sangat mendukung kelancaran bisnis anda. Remittance BCA dengan produk Outward Remittance melayani kiriman uang valas ke luar negeri dengan cepat, aman, dan mudah.
·         Bank Notes
dalah kurs Bank Notes (transaksi uang kertas asing) atau kurs TT (transaksi pindah buku).

C.      Layanan jasa
·         Letter of Authorization/LoA (Giro Valas)
Anda dapat melakukan penarikan rekening setiap saat dengan menggunakan sarana Letter of Authorisation(LoA). LoA tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran/ dipindahtangankan sehingga aman bagi Anda.
·         Cek/Bilyet Giro (Giro IDR)
Bilyet Giro adalah salah satu metode pencairan uang dan pembayaran yang berlaku pada rekening giro. Selain bilyet giro (BG), Cek menjadi salah satu instrumen lain yang cukup populer. 
·         Laporan Rekening Bulanan
Setiap bulan, Anda akan menerima rekening koran yang dapat diambil di kantor cabang BCA atau dikirim ke alamat sesuai permintaan Anda.
·         BCA by PHONE
Giro BCA dilengkapi dengan layanan BCA By Phone yang memungkinkan nasabah mendapatkan informasi yang berhubungan dengan rekening Giro Anda.
·         Non-Automatic Roll Over (Non-ARO)
 Deposito berjangka yang berakhir pada akhir jangka waktu yang diperjanjikan.
·         Automatic Roll Over (ARO)
perpanjangan Deposito secara otomatis untuk jangka waktu yang sama tanpa pemberitahuan atau penegasan lebih lanjut dari deposan
·         Automatic Roll Over Plus (ARO Plus)
 Deposito berjangka yang secara otomatis diperpanjang untuk jangka waktu yang sama tanpa pemberitahuan atau penegasan lebih lanjut dari deposan dan bunganya akan menambah nominal pada setiap kali perpanjangan
·         kartu BCA Dollar
memungkinkan Anda untuk melakukan transaksi di ATM BCA yang tersebar di seluruh Indonesia. dengan dapat melakukan setoran maupun tarikan dengan bank notes USD/SGD dengan kondisi 1 : 1 sampai dengan limit tertentu, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
·         Tahapan Gold
Tahapan ini biasa digunakan oleh para nasabah pebisnis memerlukan fitur tambahan yang dapat mengakomodir segala keperluan mereka sesuai dengan bisnis yang dimiliki. Karenanya, BCA menawarkan produk Tahapan BCA yang dikhususkan bagi para pebisnis, yakni Tahapan Gold
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris, antara lain:
1. Melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan BCA, jalannya pengurusan pada umumnya, dan memberi nasihat kepada Direksi. Pengawasan oleh Dewan Komisaris dilakukan untuk kepentingan BCA sesuai dengan maksud dan tujuan serta Anggaran Dasar BCA.
2. Memastikan terselenggaranya pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan ('OOD#ORPORATE'OVERNANCE) dalam setiap kegiatan usaha BCA pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi BCA.
3. Mengarahkan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis BCA.
4. Memastikan bahwa Direksi telah menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari Divisi Audit Internal, Auditor Eksternal, hasil pengawasan pihak otoritas termasuk namun tidak terbatas pada Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan/atau Bursa Efek Indonesia.
5. Memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan/Bank Indonesia paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak ditemukan pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang keuangan dan perbankan, dan keadaan atau perkiraan keadaan yang dapat membahayakan kelangsungan usaha BCA.
 6. Membentuk: a. Komite Audit; b. Komite Pemantau Risiko; dan c. Komite Remunerasi dan Nominasi;
7. Memastikan bahwa Komite-Komite yang telah dibentuk Dewan Komisaris telah menjalankan tugasnya secara efektif.
8. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
9. Menyelenggarakan rapat Dewan Komisaris secara berkala, paling kurang 4 (empat) kali dalam setahun. Rapat Dewan Komisaris wajib dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris secara fisik paling kurang 2 (dua) kali dalam setahun.
10. Membuat risalah rapat Dewan Komisaris, dan ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam rapat Dewan Komisaris.
11. Mendistribusikan salinan risalah rapat Dewan Komisaris kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan pihak yang terkait.
12. Menyampaikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku sebelumnya kepada RUPS Tahunan
Tugas teller
1.              Seorang Teller yang baik harus datang tepat waktu sesuai jam masuk, memastikan semua perlengkapan berfungsi baik(alat penghitung uang, alat pngecek uang palsu bulpen, dsb).
2.              Jika ada nasabah maka harus bersikap ramah, memberi greeting (selamat pagi/siang/sore, mengucapkan terima kasih jika sudah selesai), memberi senyum di awal dan akhir pertemuan.
3.              Menjaga penampilan berbusana sesuai standar bank (meja kerja, baju rapi, rambut rapi, mengenakan ID card, dsb.)
4.              Jika ada nasabah ingin setor/tarik tunai maka teller wajib menghitung uang, mengkonfirmasikan jumlah uang kepada nasabah, melakukan perhitungan uang di depan nasabah
5.              Melakukan pembayaran non tunai/tunai kepada nasabah yang bertransaksi non tunai/tunai di counter bank, dan melakukan update data transaksi di sistem komputer bank.
6.              Setelah selesai proses setor/tarik tunai teller wajib memberikan slip kuitansi kepada nasabah yang dan menandatanganinya sebagai tanda tangan pengesahan
7.              Bertanggungjawab terhadap kesesuaian antara jumlah kas di sistem dengan kas di terminalnya.